• INDOGRAF
  • INDEKS
Sabtu, 25 April 2026
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kantor Pertanahan Palangka Raya dan Kementerian Agama Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Muhammad SA by Muhammad SA
6 Maret 2026
in Ekonomi, Headline
A A
Kantor Pertanahan Palangka Raya dan Kementerian Agama Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf
Share on FacebookShare on Twitter

INDOGRAF – Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya mempercepat penyelesaian sertifikasi tanah wakaf melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Palangka Raya, Kamis 5 Maret 2026.

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya, Ferdinan Adinoto, S.SiT., M.Si, bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palangka Raya sebagai langkah strategis dalam mempercepat legalisasi tanah wakaf, khususnya untuk masjid dan rumah ibadah lainnya.

Baca Juga

Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Minta Dukungan Penuh Lintas Sektor Selesaikan Dinamika Sosial Kepemilikan Lahan

Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Minta Dukungan Penuh Lintas Sektor Selesaikan Dinamika Sosial Kepemilikan Lahan

24 April 2026
Sinergi Kampus dan Dunia Usaha, Bangkalan Pacu Pertumbuhan Ekonomi

Sinergi Kampus dan Dunia Usaha, Bangkalan Pacu Pertumbuhan Ekonomi

24 April 2026
Load More

Kerja sama ini menjadi bentuk sinergi antarinstansi dalam memberikan kepastian hukum terhadap tanah wakaf di wilayah Kota Palangka Raya sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Ferdinan Adinoto menegaskan bahwa percepatan sertifikasi tanah wakaf sangat penting untuk melindungi aset keagamaan dari potensi sengketa di masa mendatang.

“Sertifikasi tanah wakaf bukan sekadar administrasi, tetapi bentuk perlindungan hukum agar aset rumah ibadah tetap terjaga dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Ferdinan.

Ia menjelaskan, melalui kerja sama tersebut kedua instansi akan memperkuat koordinasi dalam proses pendataan, verifikasi, hingga percepatan pendaftaran tanah wakaf yang belum bersertifikat.

“Sinergi antarinstansi menjadi kunci agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan tepat sasaran,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palangka Raya menyambut baik kerja sama tersebut sebagai langkah konkret dalam mempercepat legalisasi tanah wakaf di daerah.

Menurutnya, kolaborasi ini akan memudahkan proses pendataan, pembinaan, serta pendampingan kepada pengurus rumah ibadah dalam mengurus sertifikat tanah wakaf.

Selain memberikan kepastian hukum, sertifikasi tanah wakaf juga diharapkan mampu menjaga keberlanjutan fungsi rumah ibadah sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat.

Ke depan, Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pengurus rumah ibadah mengenai pentingnya pendaftaran tanah wakaf sebagai bagian dari tertib administrasi pertanahan.

Melalui kerja sama ini, proses penyelesaian sertifikasi tanah wakaf di Kota Palangka Raya diharapkan dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Tags: BPN Palangka RayaKantor Pertanahan Palangka Raya
Previous Post

TMMD Ke-127 Depok Libatkan Ratusan Personel untuk Percepat Pembangunan

Next Post

Kodim 0508/Depok Berbagi Berkah Ramadan, Dandim dan Persit Bagikan 120 Paket Takjil untuk Pengguna Jalan

Artikel Terkait

Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Minta Dukungan Penuh Lintas Sektor Selesaikan Dinamika Sosial Kepemilikan Lahan

Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Minta Dukungan Penuh Lintas Sektor Selesaikan Dinamika Sosial Kepemilikan Lahan

by Muhammad SA
24 April 2026

INDOGRAF - Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya, Ferdinan Adinoto, S.SiT., M.Si., menghadiri kegiatan Reses Komisi II DPR RI bersama...

Sinergi Kampus dan Dunia Usaha, Bangkalan Pacu Pertumbuhan Ekonomi

Sinergi Kampus dan Dunia Usaha, Bangkalan Pacu Pertumbuhan Ekonomi

by Muhammad SA
24 April 2026

INDOGRAF — Komitmen mempercepat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bangkalan semakin menguat. Universitas Trunojoyo Madura (UTM) resmi menjalin kerja...

Kantor Pertanahan Palangka Raya dan Kementerian Agama Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Kantor Pertanahan Palangka Raya dan Kementerian Agama Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

by Muhammad SA
23 April 2026

INDOGRAF - Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya mempercepat penyelesaian sertifikasi tanah wakaf melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kantor Kementerian...

Desa Wisata Lerep Binaan TJSL PLN Raih Omzet Rp722 Juta Selama 2025

Desa Wisata Lerep Binaan TJSL PLN Raih Omzet Rp722 Juta Selama 2025

by Muhammad SA
21 April 2026

INDOGRAF - Desa Wisata Lerep di Kecamatan Ungaran Barat mencatatkan capaian luar biasa sepanjang tahun 2025. Desa binaan PT PLN...

Please login to join discussion

Kategori

  • Berita Lainnya
  • Bola
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Headline
  • News
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Selebriti
  • Sosial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Copyright
  • Media Partner
  • Redaksi
  • Kontak

© 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Video
  • Indeks

© 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In