Indograf.com – Aparat Polresta Cirebon menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan menyasar peredaran minuman keras di sejumlah wilayah Kabupaten Cirebon, Minggu (15/2/2026). Dari kegiatan tersebut, polisi berhasil menyita puluhan botol minuman beralkohol, baik produk pabrikan maupun minuman tradisional jenis ciu.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan total barang bukti yang diamankan mencapai 60 botol dari berbagai lokasi penjualan ilegal.
“Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 60 botol miras pabrikan berbagai merk dan miras tradisional ciu dari berbagai wilayah Kabupaten Cirebon. Kemudian para penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring,” ujarnya.
Operasi dilakukan secara serentak oleh personel Polresta Cirebon bersama jajaran polsek sebagai langkah penegakan hukum sekaligus upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain penindakan, kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi lingkungan tetap kondusif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan atau tindak kriminal yang terjadi di sekitar tempat tinggal.
Setiap laporan yang masuk, lanjutnya, akan segera ditindaklanjuti agar potensi gangguan kamtibmas dapat diantisipasi sejak dini. Dukungan masyarakat dinilai sangat penting dalam menciptakan rasa aman dan menekan angka kriminalitas.
“Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” katanya. ***






